Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp1,3 T, Mantan Pejabat Mura dan Muba Diperiksa Kejati Sumsel
Editor: Christian Nugroho
|
Kamis , 18 Sep 2025 - 22:23
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Sampaikan Raperda Perubahan ke DPRD
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muaradua Gelar Panen Kacang Tanah
Tahap Selanjutnya
“Kami akan terus mendalami alat bukti dan segera melakukan langkah hukum yang diperlukan,” ujar Adhryansah.
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar Kejati Sumsel karena nilai kerugian negara fantastis dan melibatkan banyak pihak lintas instansi dan korporasi.