Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp1,3 T, Mantan Pejabat Mura dan Muba Diperiksa Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH (tengah). -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Sampaikan Raperda Perubahan ke DPRD

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muaradua Gelar Panen Kacang Tanah

Tahap Selanjutnya

“Kami akan terus mendalami alat bukti dan segera melakukan langkah hukum yang diperlukan,” ujar Adhryansah. 

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar Kejati Sumsel karena nilai kerugian negara fantastis dan melibatkan banyak pihak lintas instansi dan korporasi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan