Datangi Kantor Lurah, Warga Pasar Lama Ulu Tuntut Pencopotan Kaling

Kantor Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA - Puluhan warga Lingkungan VII Pasar Lama Ulu, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, kembali melakukan aksi protes di Kantor Lurah pada Jumat (19/9/2025). 

Mereka menuntut agar Kepala Lingkungan (Kaling) setempat segera dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA:Peringati HUT TNI, Koramil Muaradua Bersama Pemda Lakukan Karya Bakti Bersihkan Sampah

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Bahas Kendala Realisasi Retribusi Daerah

Demo Keempat dalam Dua Bulan

Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan warga. Dalam dua bulan terakhir, tercatat sudah empat kali mereka mendatangi Kantor Lurah Bumi Agung dengan tuntutan yang sama. 

Namun hingga kini, belum ada langkah tegas dari pihak kelurahan. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan sekaligus berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Sampaikan Raperda Perubahan ke DPRD

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muaradua Gelar Panen Kacang Tanah

Warga Keluhkan Kinerja Kaling

Agus Suryanto, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan kekecewaan atas kinerja Kaling saat ini. 

Menurutnya, tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan lingkungan, kurangnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat, hingga minimnya aktivitas dalam menjalankan program yang seharusnya dilaksanakan.

“Karena itu kami mendesak Lurah agar segera memberhentikan Kaling yang ada sekarang dan menggantinya dengan yang lebih peduli pada warga,” tegas Agus.

BACA JUGA:November Mendatang, 2 Event Pariwisata Besar Siap Digelar di Danau Ranau

BACA JUGA:Lereng Bukit Gajah Ulu Danau, Surga Tersembunyi yang Jadi Favorit Wisatawan

Lurah Janji Ambil Langkah

Menanggapi tuntutan tersebut, Lurah Bumi Agung, M. Subhan, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan sebelum mengambil keputusan final. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan