Berkas Korupsi PMI Kota Palembang Segera Dilimpahkan ke PN Palembang

Tim JPU Kejari Palembang dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan perkara atas dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Personel Polsek BSA Kawal Distribusi Beras GPM

Masuki Tahap Pengadilan

Dengan pelimpahan ini, proses hukum terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto resmi memasuki tahap pengadilan. 

Publik Kota Palembang kini menunggu jalannya persidangan yang diprediksi akan menjadi sorotan, mengingat kedua terdakwa merupakan figur politik yang cukup berpengaruh di daerah tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan