Kejari Terima Rp2,7 Miliar Uang Pengganti dari Dua Terpidana Kasus Korupsi Pajak dan Masjid Sriwijaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hari ini menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara dan denda dari dua terpidana atas kasus korupsi Pengelolaan Kewajiban Perpajakan tahun 2019-2021 dan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, Kamis (04/09/20-Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan