Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Dukungan Pemda dalam Sertipikasi Tanah

Pertemuan bersama para tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025). Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).--

IKLAN UMROH

MALUKU UTARA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan program sertipikasi tanah sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah (Pemda), terutama pemerintah desa. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda Maluku Utara yang digelar di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Pentingnya Dokumen dari Desa

Menteri Nusron menekankan bahwa setiap penerbitan sertipikat tanah membutuhkan verifikasi dokumen yang hanya bisa dipenuhi oleh Pemda dan kepala desa. Menurutnya, desa adalah pihak yang paling mengetahui riwayat tanah warganya.

“Kolaborasi mutlak diperlukan. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah jika tidak ada dukungan administrasi dari Pemda, terutama kepala desa. Karena riwayat tanah itu hanya bisa dipastikan dari desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dokumen awal yang ditandatangani kepala desa merupakan syarat utama agar penerbitan sertipikat tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. “Agar tidak terjadi sengketa, maka kita membutuhkan check and balance. Dukungan dari bawah adalah kunci,” ujarnya.

Pemprov Maluku Utara Apresiasi Program Sertipikasi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN. Ia menilai sertipikasi tanah dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal untuk akses perbankan, serta memastikan tanah yang dimiliki dapat diwariskan secara sah kepada anak cucu,” kata Sherly.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta 15 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Perkuat Kerja Sama dan Penyerahan Aset

Selain itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda kepada Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan perjanjian antara Kepala Kantor Pertanahan dengan bupati dan wali kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, serta Kepulauan Sula. Kesepakatan ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian persoalan pertanahan, dan dukungan terhadap program strategis nasional di Maluku Utara.

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis beserta jajaran. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan