Geledah Rumah Eks Wamenaker , KPK Sita 1 Alphard dan 4 Handphone

Budi menjelaskan mobil bermerk Alpard dan empat handphone disita dari rumah Noel. Sedangkan, satu mobil bermerk Land Cruiser tak dirinci dari mana mobil mewah ini diangkut. -Foto: Ayu Novita.-
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, total 14 orang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel. Nama lain yang ikut dijerat di antaranya Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anita Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.
Seluruh tersangka kini menjalani penahanan awal selama 20 hari hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang Merah Putih KPK.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor, yang sempat dipamerkan di lobi Gedung Merah Putih.