Uang COD Rp 4,6 Juta Dilarikan, Kurir Paket Ekspedisi Dilaporkan ke Polisi
PALEMBANG - Seorang kurir jasa ekspedisi di Kota Palembang berinisial AD dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena diduga menggelapkan uang hasil transaksi Cash On Delivery (COD) senilai Rp 4,6 juta. Laporan tersebut dilayangkan pihak perusahaan setelah dilakukan audit internal pada Selasa, 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tuntaskan Berkas Korupsi Proyek Pasar Cinde, Kerugian Capai Hampir Rp1 Triliun
Audit Internal Ungkap Ketidaksesuaian Setoran
Perwakilan perusahaan, Arya Yudhistira (31), menjelaskan bahwa dugaan penggelapan ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan administrasi. Dari hasil pengecekan, diketahui ada setoran COD dari lima paket pelanggan yang tidak pernah disetorkan oleh AD.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata sejumlah uang COD tidak masuk ke perusahaan,” kata Arya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada 3 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, tepatnya di samping SPBU Poligon.
BACA JUGA:Pemkot Palembang dan Baznas Targetkan Tahun Ini Rampungkan 46 RTLH
BACA JUGA:Literasi Kunci Meningkatkan Kualitas Pendidikan di OKU Selatan
Upaya Klarifikasi Tak Direspons
Arya menambahkan, pihak perusahaan sebenarnya telah berupaya menghubungi AD untuk meminta penjelasan. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sehingga kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.
“Oleh pimpinan, saya diminta segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kerugian yang dialami perusahaan akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 4,6 juta. Hingga saat ini, uang COD dari lima paket pelanggan itu belum juga dikembalikan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Targetkan Sekolah Lansia Tersebar Hingga ke Desa
BACA JUGA:Siswa SMP Negeri 01 Muaradua Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Polisi Pastikan Laporan Diproses
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan penggelapan yang diajukan perusahaan ekspedisi tersebut.