Kejari OKU Selatan Serahkan Kartu KIA ke Sejumlah Anak

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan serahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) PAUD, SD, SMP di TK Adhyaksa. Selasa, 26 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak PAUD, SD, dan SMP di TK Adhyaksa, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya memperluas akses dokumen identitas bagi anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA:Lapas Muaradua Gelar Bakti Sosial Donor Darah
BACA JUGA:PKK Harus Jadi Mitra Pemerintah Tangani Masalah Keluarga
Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH, menjelaskan bahwa pembagian KIA ini merupakan wujud kerjasama antara Kejari dengan Pemerintah Daerah.
Tujuannya untuk mempermudah anak-anak memperoleh hak-hak dasar, termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial.
“Pendampingan hukum juga kami berikan agar percepatan penerbitan KIA melalui Disdukcapil bisa berjalan lancar. Ini bentuk kepedulian kami kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu,” jelas Beni.
BACA JUGA:Sudah 2 Hari, Gas Elpiji 3 Kilogram di Buay Rawan Langka
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bahas Penyesuaian TPP ASN, Pastikan Sesuai Regulasi
Distribusi KIA Hampir Capai Target
Beni menambahkan, dari total target, sebanyak 800 KIA telah berhasil dibagikan, hampir 100% dari sasaran yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ia menekankan, proses distribusi harus cepat dan tepat sasaran agar manfaat KIA dapat segera dirasakan oleh anak-anak penerima.
“Kartu Identitas Anak ini akan memudahkan anak-anak untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan. Kami akan terus mendampingi agar prosesnya berjalan efektif,” ujarnya.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Penyesuaian TPP ASN
BACA JUGA:Jelang Hari Nasional, Malaysia Tutup Ruang Udara Bandara