Pemerintah Siapkan Hutan Adat untuk Penyerapan Karbon
“Kami berharap ke depan, hutan adat yang telah ditetapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penyerapan emisi. Karena masyarakat akan terus mempertahankan tutupan hutannya,” ujarnya.
Ia memastikan, saat ini proses penetapan yang diajukan 17 komunitas masyarakat hukum adat sedang dilakukan. Bahkan, saat ini ada di lima kabupaten untuk areal hutan seluas 70.688 hektare
Kelimanya ditargetkan harus selesai pada tahun ini. Kelima wilayah itu yakni Kutai Barat, Sanggau, Sorong Selatan, Buleleng, dan Punan Batu di Kabupaten Bulungan.
Menurutnya ini merupakan masyarakat adat terakhir di Kalimantan yang masuk dalam kategori pemburu dan peramu. Saat ini sedang berproses total luasnya 70.688 hektare.
"Singkatnya kami bisa mengejar angka 70.000 itu dalam waktu kurang dari 6 bulan. Meskipun sebenarnya bukan soal angkanya, kita mesti menyelamatkan teman-teman yang memang ketergantungannya pada sumber daya hutan," katanya.