Skandal Chromebook Tak Hanya di Pusat, Jaksa Daerah Mulai Telusuri Jejak Korupsi

Kejagung menilai proyek tersebut gagal karena sistem operasi Chrome Os terlalu bergantung pada internet, apalagi sulit diakses di wilayah 3T. -Foto: Candra Pratama.-

IKLAN UMROH

Anang menambahkan bahwa pelibatan jaksa daerah merupakan langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan jumlah penyidik di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Semua penyidik yang terlibat sudah memiliki surat tugas resmi," tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Proses hukum akan terus berjalan seiring pendalaman bukti dan pelacakan aliran dana dari proyek yang menuai sorotan luas tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan