Selamat Tinggal Honorer Non-Database, BKN Persilakan Cari Alternatif Lain
SUMSEL – Ribuan pegawai non-ASN atau honorer non-database BKN dipastikan tidak akan diakomodasi dalam penyelesaian status tahun ini. Pemerintah hanya akan menyelesaikan honorer yang terdata resmi dalam database BKN, seiring target penghapusan status honorer di seluruh instansi mulai 2025.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa bagi honorer non-database, satu-satunya opsi adalah mengikuti seleksi CASN/PPPK secara umum.
“Bagi tenaga honorer non-database, silakan mencari alternatif lain, seperti mengikuti seleksi CASN sesuai standar,” tegas Zudan, Sabtu (2/8/2025).
Namun jalur tersebut sangat kompetitif, karena tidak ada jalur afirmatif dan peserta harus bersaing dengan lulusan baru, profesional, dan tenaga ahli.
BACA JUGA:Muara Enim, PALI, dan Banyuasin Masuk Proyek Strategis DME Rp164 T dari Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Kisam Periksa Status Kesehatan Siswa
Solusi Pemda Sumsel: Diarahkan Jadi Outsourcing
Pemkab Banyuasin melalui Sekda Erwin Ibrahim menyatakan bahwa honorer non-database akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.
“Kami akan menginstruksikan OPD agar tetap mempekerjakan mereka melalui sistem outsourcing, seperti sopir, kebersihan, hingga satpam,” jelas Erwin.
Pemkot Lubuklinggau juga menerapkan kebijakan serupa. Honorer non-database akan diberdayakan ulang, tetapi dengan skema outsourcing, bukan lagi tenaga administrasi.
“Jika tidak bersedia, artinya mereka memilih mengundurkan diri,” jelas Kabid BKPSDM Lubuklinggau M. Adi Dwi Cahyo.
BACA JUGA:Seni Bela Diri Cimande Cabang OKU Selatan Siap Berkibar
BACA JUGA:Personel Polsek Simpang Polres OKU Selatan Lakukan Patroli Karhutla
Situasi di Kabupaten/Kota Lain
OKI: Ada 1.343 honorer non-database berstatus R4 yang akan dipertimbangkan sebagai paruh waktu, sementara 3.311 lainnya (R2-R3) sudah tercatat dalam database dan diprioritaskan PPPK.
Prabumulih: Sebanyak 137 honorer R4 (guru, nakes, teknis) belum jelas nasibnya karena tidak masuk database BKN. Aspirasi telah disampaikan ke DPRD dan Pemkot. Ketua DPRD H. Deni Victoria mendesak agar tidak ada PHK massal dan mendorong pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.