Cegah Perokok Muda, Kemenkes Akan Larang Penjualan Rokok di Bawah 21

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan banyak aturan terkait pengendalian tembakau dan rokok elektronik di Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentan-Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan