AS Diminta Kenakan Tarif Panel Surya untuk Indonesia

--

IKLAN UMROH

Washington: Sekelompok produsen panel surya di Amerika Serikat mengajukan permintaan kepada Departemen Perdagangan, Kamis (17/7/2025). Mereka meminta pemberlakuan tarif atas impor panel surya dari Indonesia, India, dan Laos, dilansir dari Reuters.

Permintaan ini didasarkan pada tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia, India, dan Laos menjual barang dengan harga sangat murah di pasar AS. Praktik tersebut dinilai mengancam keberlangsungan industri panel surya dalam negeri yang sedang berkembang pesat.

Petisi ini diajukan oleh Aliansi untuk Manufaktur dan Perdagangan Surya Amerika. Aliansi tersebut beranggotakan perusahaan-perusahaan seperti First Solar, Qcells, Talon PV, dan Mission Solar.

Mereka mengklaim bahwa produsen dari negara-negara tersebut menjual produk di bawah biaya produksi. Selain itu, ketiga negara tersebut juga disebut menerima subsidi pemerintah yang tidak adil guna meraup pangsa pasar di AS.

Mereka mengatakan sebagian besar perusahaan itu merupakan milik Tiongkok yang memindahkan produksinya ke Indonesia dan Laos untuk menghindari tarif sebelumnya. Sementara itu, produsen asal India juga dituduh membanjiri pasar AS dengan produk murah.

Menurut data dalam petisi, nilai impor dari Indonesia, India, dan Laos mengalami lonjakan signifikan. Nilainya meningkat dari USD289 juta (Rp4,7 triliun) pada 2022 menjadi USD1,6 miliar (Rp26 triliun) pada 2023.

Petisi ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan sebelumnya. Upaya tersebut berhasil mendorong penetapan tarif terhadap impor panel surya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.

Departemen Perdagangan AS memiliki waktu 20 hari untuk memutuskan apakah akan melanjutkan penyelidikan terkait petisi ini. Jika disetujui, proses hukum anti-dumping dan pengenaan bea masuk bisa berlangsung hingga satu tahun sebelum tarif final diberlakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan