Dana Hibah Rp8,5 M Disorot, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI

Tim penyidik Pidsus Kejari Muara Enim dikomandoi langsung Kasipidus Krisdiyanto usai menggeledah kantor KONI. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Perketat Belanja, Bagian Administrasi Setda OKUS Up Grade Rencana Setiap OPD

“Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI tahun anggaran 2023 cukup kuat. Kami mengamankan dokumen penting sebagai bukti awal penyidikan,” ujar Arsitha.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim, Krisdiyanto, SH, MH, menambahkan bahwa proses berikutnya adalah pendalaman bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Saat ini fokus tim penyidik adalah memverifikasi dan mencocokkan dokumen. Setelah itu, akan kami panggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Personel Polsek Muaradua Dukung Warga Tingkatkan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan, Pemkab OKUS Ikuti Rakor Bersama Pemprov Sumsel

Kejari Komit Berantas Korupsi Dana Publik di Muara Enim

Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Muara Enim tidak main-main dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana publik sektor olahraga. Kasus ini menjadi sorotan setelah sebelumnya Kejari juga menangani dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) di daerah yang sama.

Publik kini menantikan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum, terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI senilai Rp8,55 miliar ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan