Gelapkan Rp15,2 Miliar Lewat Pameran Fiktif, Pegawai Auto 2000 Disidang

Sidang pengelapan Rp15,2 miliar lewat pameran fiktif oleh pegawai Auto 2000. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Menurut dakwaan JPU, Victor membuat dokumen proposal pameran palsu dengan mengandalkan proposal lama yang sudah pernah digunakan. Dokumen itu kemudian dibawa ke Eko untuk ditandatangani, lalu diserahkan ke kasir Mardiana untuk proses pencairan dana melalui Bank Permata.

BACA JUGA:Perketat Belanja, Bagian Administrasi Setda OKUS Up Grade Rencana Setiap OPD

BACA JUGA:Personel Polsek Muaradua Dukung Warga Tingkatkan Ketahanan Pangan

Saksi Aris dalam keterangannya di persidangan mengatakan:

"Saya hanya menerima anggaran sesuai prosedur. Tidak ada titipan dana atau tambahan dari Victor maupun Eko."

Audit Ungkap 434 Dokumen Tak Valid, Dana Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Audit internal dari kantor pusat PT Astra International Tbk (Auto2000) di Jakarta, pada 31 Juli 2024, mengungkap bahwa dari 515 laporan BPUM dan BPH yang diajukan sejak Januari 2022 hingga Juli 2024, terdapat 434 dokumen yang tidak valid. Ketidaksesuaian itu meliputi duplikasi, dokumen tanpa lampiran, dan vendor fiktif.

Dana tersebut diduga digunakan kedua terdakwa untuk:

Pembayaran utang pribadi

Renovasi gedung kantor

Pembelian kursi dan perabot

Biaya mudik

Kegiatan Family Day karyawan Auto2000

Melunasi utang aksesori ke PT Karya Cemerlang (Rp2,3 miliar)

Perbaikan mobil saksi Lim (Rp40 juta)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan