Jepang Bentuk Badan Administratif Atasi Isu Warga Asing

--

IKLAN UMROH

Tokyo: Pemerintah Jepang pada Selasa (15/7/2025) meluncurkan sebuah badan administratif baru. Badan ini bertujuan merespons kekhawatiran publik terhadap meningkatnya jumlah warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir.

Melansir dari Reuters, peluncuran badan ini dilakukan menjelang pemilu nasional yang akan digelar pada hari Minggu (20/7/2025). Momen ini bertepatan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap kebijakan terkait penduduk non-Jepang.

Badan baru ini akan berfungsi sebagai “menara pengendali” lintas lembaga untuk menangani berbagai isu yang melibatkan warga asing. Isu tersebut mencakup kejahatan dan pariwisata berlebihan yang dinilai berdampak pada ketertiban masyarakat.

Pemerintah berharap koordinasi antarinstansi dapat ditingkatkan untuk merespons situasi yang menimbulkan keresahan publik. Selama ini, Jepang dikenal memiliki undang-undang imigrasi yang sangat ketat guna menjaga homogenitas populasi.

Namun, seiring menyusut dan menua-nya populasi, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan imigrasi guna mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor. Hingga tahun lalu, jumlah warga negara asing di Jepang mencapai 3,8 juta jiwa, angka tertinggi dalam sejarah.

Pembentukan badan administratif ini juga dipicu oleh usulan dari sekelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP). Mereka mengusulkan berbagai langkah untuk menciptakan “masyarakat yang hidup secara tertib dan harmonis bersama warga negara asing.”

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain memperketat persyaratan bagi warga asing yang ingin mengubah surat izin mengemudi ke lisensi Jepang. Selain itu, diusulkan pula pengaturan yang lebih ketat terhadap kepemilikan properti oleh warga asing.

“Kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing, serta penyalahgunaan sistem administratif, telah menciptakan situasi di mana masyarakat merasa tidak nyaman dan merasa dirugikan,” kata Perdana Menteri Shigeru Ishiba, pemimpin LDP saat upacara peluncuran badan tersebut.

Langkah pemerintah membentuk badan baru ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan akan tenaga kerja asing. Di saat yang sama, pemerintah juga berusaha menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Dengan dinamika politik dan demografis yang terus berkembang, Jepang menghadapi tantangan baru dalam mengelola isu imigrasi. Kebijakan terhadap warga asing pun kini menjadi salah satu isu paling krusial dalam kebijakan dan politik nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan