9 Jam Diperiksa Soal Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Pilih Bungkam
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa 15 Juli 2025, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 18.08 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam. Saat keluar dari gedung, Nadiem enggan memberikan keterangan detail mengenai materi pemeriksaan.
“Assalamualaikum. Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Terima kasih kepada pihak kejaksaan karena memberikan kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem singkat.
BACA JUGA:Garuda Muda Mengamuk, Sarangkan 8 Gol ke Gawang Brunei
BACA JUGA:Japan Open 2025: Gregoria dan Jojo Kandas, Tunggal Indonesia Babak Belur
Ia langsung masuk ke kendaraan pribadinya tanpa menjawab pertanyaan media, termasuk soal dugaan kaitan investasi Google di Gojek perusahaan yang didirikannya dengan proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” tutup Nadiem.
Kejagung: Pemeriksaan Nadiem Penting
BACA JUGA:Proyek Internet Desa Muba Berujung Penjara, 2 Tersangka Jalani Tahap II
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Satu SD di Kayuagung Hanya Kebagian 4 Siswa
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan ini penting untuk menggali informasi mendalam terkait proses pengadaan laptop, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan.
“Pemeriksaan ini sangat urgent karena penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti, baik dokumen maupun elektronik,” ujar Harli.
Ia menyebut penyidik tengah mendalami peran Nadiem dalam proyek tersebut, dan pemeriksaan dilakukan untuk konfirmasi serta pendalaman informasi.
BACA JUGA:Pemasangan Dikebut, Palembang Bakal Punya Air Mancur Ikonik di Ampera