Ditelepon Dapat Hadiah, IRT Palembang Malah Kehilangan Rp40 Juta

Juniah (39) seorang IRT warga Jalan Talang Petai Kecamatan Plaju Kota Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang. -Foto: Reigan.-

IKLAN UMROH

Polisi: Laporan Sudah Diterima, Kasus Ditangani Reskrim

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” jelasnya kepada media.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang masih dalam penyidikan (Lidik).

BACA JUGA:Jalan Menuju Desa Pendagan Kini Jadi TPA Liar! Warga Desak Pemkab Bertindak

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Galang Tinggi Mekakau Ilir Belum Nikmati Sinyal Telekomunikasi

Waspada! Tips Hindari Penipuan Berkedok Hadiah:

Jangan percaya telepon yang mengklaim Anda menang hadiah.

Hindari memberikan data pribadi lewat aplikasi seperti Telegram, WA, atau SMS.

Jangan transfer uang untuk “biaya administrasi” hadiah yang tak jelas.

Laporkan ke polisi jika merasa dirugikan atau dicurigai.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan