Polres OKU Selatan Gandeng Dinas KB Perangi Kekerasan Anak di 19 Kecamatan

Kegiatan penyuluhan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak diseluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

"Memperkuat jejaring antar lembaga dan organisasi yang terkait dalam penanganan kekerasan, seperti forum penanganan korban kekerasan, lembaga perlindungan anak, dan lembaga hukum, meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk layanan kesehatan, konseling, dan pendampingan hukum," jelasnya.

Kegiatan penyuluhan ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka. 

Karena, penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gawai.

"Pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban. Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bagi kita semua sebagai masyarakat OKU Selatan baik yang ada di Kota Muaradua Maupun di Desa desa yang ada di 19 Kecamatan dalam Kabupaten OKU Selatan," cetusnya.

Mari, bersama sama membagikan ilmunya, menghimbau memberikan informasi kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi, menghindarkan segala bentuk gangguan  ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak yang ada di Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKUS Cetuskan Program Pelayanan Sim Jemput Bola

BACA JUGA:Galaxy S25 vs iPhone 16: Duel Flagship 2025, Siapa Jawaranya?

"Sebagai Masyarakat OKU Selatan dan  warga Negara Indonesia yang baik mari  partisipasi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual," ucap Hj. Umj.

Maka, untuk itu perlu kami sampaikan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan demikian, penyuluhan ini merupakan upaya preventif yang komprehensif untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi," tandasnya. (Dal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan