Polres OKU Selatan Gandeng Dinas KB Perangi Kekerasan Anak di 19 Kecamatan

Kegiatan penyuluhan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak diseluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, KORANHOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Seta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) berkolaborasi bersama Polres OKU Selatan terus gencarkan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Perempuan dan Anak diseluruh Kecamatan diwilayah Kabupaten OKU Selatan.
Salah satu, Dinas PPPAPPKB bersama Polres OKUS menyasar ke wilayah Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan. Jumat, 11 Juli 2025.
Kegiatan itu, digencarkan pihaknya mengingat maraknya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang sering terjdi baik di kota besar maupun diperdesaan.
Maka untuk itu, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Seta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana terus menggelar Penyuluhan Pencegahan dan Penangan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM. Jumat, 11 Juli 2025.
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Jadi Travel Umroh Pertama Tawarkan Penerbangan Langsung dari Palembang
BACA JUGA:Polsek Simpang Berikan Bantuan ke Rumah Duka Korban Hanyut
Dikatakannya, selain mengedukasi dan juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tujuan dari Penyuluhan Pencegahan dan Penangan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan.
Dimana, kategori kekerasan ini termasuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi, memberikan informasi tentang hak-hak perempuan dan anak.
Selain itu juga, cara melaporkan kasus kekerasan, mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Sehingga, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan, termasuk memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan kasus kekerasan kepada pihak yang berwenang.
BACA JUGA:Kapolsek Buay Pemaca Gandeng Tokoh Agama Cegah Kejahatan
BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Silaturahmi ke Wakil Bupati, Perkuat Sinergi Pemkab dan Polri