Satu per Satu Dikejar, Kejati Sumsel Sisir Rumah Para Tersangka Kasus Cinde

Diam-Diam Kejati Sumsel Geledah Rumah Para Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Mobil Kacab PT Magna Beatum Disita. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Kualitas Pendidikan PAI Jadi Sorotan, Kemenag OKU Selatan Gelar Rapat Evaluasi
BACA JUGA:10 Juli, Pemkab OKUS Gelar Gotong Royong Pembersihan Pasar Saka Selabung
Nama Harnojoyo menjadi perhatian khusus publik mengingat proyek ini dijalankan saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota. Keterlibatannya dalam kasus ini menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Rangkaian Penggeledahan Berlanjut
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim penyidik juga akan melanjutkan penggeledahan ke rumah para tersangka lainnya, termasuk kediaman Eddy Hermanto, Harnojoyo, dan Alex Noerdin.
Hingga berita ini diturunkan, bidang Penerangan Hukum Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait hasil lengkap penggeledahan maupun jadwal lanjutan.
Namun demikian, langkah agresif ini dianggap sebagai bukti komitmen Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus besar yang mencoreng proyek strategis daerah.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Kisam Tinggi Dorong Budidaya Sayur
BACA JUGA:Kurangi Risiko Kehamilan, Puskesmas Buay Pemaca Beri Gizi Tambahan Ibu Hamil
Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Revitalisasi Pasar Cinde yang semula digadang-gadang sebagai ikon baru perdagangan di Palembang, kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola pemerintahan dan penyalahgunaan kewenangan.
Masyarakat berharap penyidikan ini tidak hanya berhenti pada nama-nama besar, melainkan juga membongkar peran pihak lain yang mungkin bersembunyi di balik proses birokrasi dan kebijakan.
Publik mendesak agar Kejati Sumsel juga fokus pada upaya pemulihan kerugian negara dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kasus Pasar Cinde kini menjadi salah satu momen krusial pemberantasan korupsi di Sumsel, dan perkembangan penyidikannya akan terus menjadi sorotan luas masyarakat.