Jembatan Lahat Roboh, Anak Padi Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

Jembatan penghubung di jalan nasional antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim, tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, roboh pada Minggu 29 Juni 2025. -Foto: Ist.-
LAHAT - Jembatan penghubung di ruas jalan nasional Lahat–Muara Enim, tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, roboh pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini menyebabkan empat unit truk pengangkut batu bara terjebak di atas badan jembatan.
Jembatan yang merupakan akses vital bagi aktivitas warga dan jalur distribusi di wilayah tambang tersebut kini tidak bisa lagi digunakan, memicu kekhawatiran masyarakat dan berbagai organisasi masyarakat sipil.
Yayasan Anak Padi: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Menyikapi peristiwa ini, Yayasan Anak Padi, yang selama ini fokus pada isu energi bersih dan keberlanjutan lingkungan, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang menggunakan jalan publik melebihi kapasitas.
BACA JUGA:Pasar Pulo Mas Empat Lawang Terbakar Hebat, 36 Kios Ludes
BACA JUGA:Sakit dan Pakai Alat Napas, Haji Halim Tetap Bersaksi di Sidang Korupsi Lahan Tol Muba
“Pemerintah daerah dan pusat harus bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur ini. Banyak fasilitas publik rusak akibat angkutan batu bara over kapasitas, dan sejauh ini belum ada tindakan nyata dari pemangku kebijakan,” tegas Reza Yuliana, Manajer Program Yayasan Anak Padi, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ia juga mendesak agar ada larangan tegas terhadap truk-truk batu bara yang masih melintasi jalan umum, dan mengancam bila tak ada tindakan nyata, aktivitas tambang harus dihentikan.
Truk Bermuatan 120 Ton Diduga Jadi Pemicu Robohnya Jembatan
Menurut kesaksian warga, saat kejadian terdapat empat truk batu bara, masing-masing diperkirakan bermuatan 30 ton, sehingga total beban mencapai 120 ton, jauh melebihi batas daya tahan jembatan.
Jembatan tersebut setiap hari dilalui oleh lebih dari 50 perusahaan tambang batu bara dari wilayah Merapi Barat dan Merapi Timur, yang mengangkut hasil tambang melalui jalan nasional.
BACA JUGA:Tilep Dana Desa Rp1 Miliar, Kades Lubuk Mas Dituntut 5,5 Tahun Penjara
BACA JUGA:FIFA dan AFC Pantau Naturalisasi Malaysia, Akankah Harimau Malaya Disanksi?
Dampak Serius Angkutan Tambang bagi Masyarakat