Ratusan Narapidana Lapas Muaradua Dapat Remisi HUT RI ke-80
MUARADUA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025 membawa kebahagiaan bagi Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan. Minggu (17/8/2025), sebanyak 249 dari 324 Napi menerima remisi kemerdekaan.
BACA JUGA:Tunjukan Rasa Perduli, Lapas Muaradua Berbagi Sembako ke Fakir Miskin
BACA JUGA:Kemenag OKUS Minta Guru dan Pengawa PAI Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Rincian Remisi yang Diterima
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, didampingi Kasubsi Registrasi Fikriadi, menjelaskan bahwa rincian remisi terbagi dalam beberapa kategori:
Remisi Umum (RU) I & Remisi Dasawarsa: 247 orang
RU II & Remisi Dasawarsa (langsung bebas): 2 orang
Remisi Dasawarsa (dikeluarkan tiap 10 tahun): 15 orang
Untuk Remisi Umum (RU), Napi menerima pengurangan masa tahanan:
1 bulan: 42 orang
2 bulan: 52 orang
3 bulan: 77 orang
4 bulan: 44 orang
5 bulan: 32 orang
6 bulan: 2 orang