Bupati OKU Selatan Serahkan Remisi Kemerdekaan ke Narapidana

Penyerahan secara simbolis SK remisi umum (RU) dan remisi dasawarsa (RD) di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 kepada sejumlah Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Muaradua. Minggu, 17 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada narapidana serta anak binaan di Lapas Kelas IIB Muaradua, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA:Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Penuh Khidmat

BACA JUGA:Lurah Batu Belang Sabet Penghargaan Peacemaker Tingkat Nasional

241 WBP Terima Remisi

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, Bc.IP, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa warga binaan yang memperoleh remisi telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun syarat tersebut antara lain telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, mematuhi peraturan, serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Selain itu, remisi tambahan juga diberikan kepada narapidana yang berjasa bagi negara maupun melakukan perbuatan bermanfaat untuk kemanusiaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas usaha warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Peringati HUT Kemerdekaan RI, Bupati OKUS Santuni Anak Yatim

BACA JUGA:SPPG Jadi Program Prioritas, OKU Selatan Ambil Peran Strategis

Sambutan Menko Polhukam Dibacakan Bupati

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Abusama membacakan sambutan tertulis Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Menko menekankan bahwa kemerdekaan bukan sekadar warisan, melainkan amanah perjuangan para pahlawan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga perdamaian dunia.

Tema peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, diharapkan menjadi semangat kolektif seluruh elemen bangsa untuk menatap Indonesia Emas 2045 dengan optimisme.

BACA JUGA:Bupati OKUS Minta Nakes Tuntaskan Problem Pelayanan Kesehatan Masyarakat

BACA JUGA:Puluhan Guru Honorer Temui Bupati OKU Selatan, Bahas PPPK Paruh Waktu dan SK

Empat Pilar Utama Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Menko menegaskan pentingnya penguatan empat pilar utama, yakni penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan HAM yang nondiskriminatif, pelayanan keimigrasian yang maksimal, serta sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan