Rapat Banmus DPRD OKU Selatan Bahas Jadwal Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

--
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka pembahasan jadwal Rapat Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/06/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., yang menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati terkait penyampaian jadwal pembahasan Raperda tersebut.
"Hasil rapat hari ini menetapkan bahwa Rapat Paripurna akan digelar besok, Selasa, 1 Juli 2025, pukul 13.30 WIB sampai selesai," ujar Hisdan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Peringati Harganas ke-32: Keluarga Tangguh, Bangsa Kuat
BACA JUGA:Puluhan WNI di Iran dan Israel Sudah Dievakuasi
BACA JUGA:Hoaks: Indonesia Kirim Rudal ke Iran Serang Israel
Dalam sambutannya, Joni Rafles menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terkait konsep jadwal rapat yang disusun. "Kami mewakili pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas penyusunan jadwal ini, dan kami siap mengikuti seluruh tahapan sesuai agenda yang telah ditetapkan," tegasnya.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan dan dihadiri para asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Tapem, dan Kabag Protokol. (dst)