Proyek Rp45 Miliar di OKU Diduga Sarat Suap, Mahasiswi Kena Imbas

KPK Kembali Obok-Obok Rumah Terkait Korupsi Pokir DPRD OKU, Seorang Mahasiswi Diamankan. -Foto: Ist.-
Dalam dakwaan jaksa, praktik “jual beli proyek” disebut telah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemkab OKU dan DPRD OKU. Proyek besar diduga diarahkan kepada pihak-pihak tertentu dengan kedok penggunaan sistem e-katalog, sehingga seolah-olah mekanisme pengadaan berlangsung sah sesuai aturan.
Salah satu sosok yang banyak disebut dalam kasus ini adalah Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU. Ia diduga memainkan peran penting dalam mendistribusikan fee proyek kepada legislator yang terlibat.
BACA JUGA:Warga OKU Selatan Dilarang Tangkap Ikan Sembarangan
BACA JUGA:PPKS Satyagatra Resmi Hadir, Solusi Ampuh Atasi Masalah Keluarga di OKU Selatan
Pengembangan Penyidikan Masih Berlanjut
Langkah penggeledahan terbaru yang dilakukan oleh penyidik KPK diyakini sebagai bagian dari pengembangan kasus untuk melacak lebih jauh aliran dana suap serta aktor-aktor lainnya yang masih bersembunyi di balik permainan proyek ini.
Hingga kini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait temuan di lapangan, status rumah yang digeledah, serta peran mahasiswi yang turut diamankan dalam proses penggeledahan.
Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat, mengingat nilai proyek yang fantastis dan dugaan kuat keterlibatan berbagai pihak, termasuk pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten OKU.