Kejari Banyuasin Teliti Dokumen Barang Bukti Korupsi Dana PMI 2019-2021
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH pimpin langsung penggeledahan rangkaian penyidikan korupsi kegiatan PM. -Foto: Ist.-
BANYUASIN - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019 hingga 2021 terus berlanjut.
Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kini tengah meneliti sejumlah dokumen dan barang bukti yang berhasil diamankan.
BACA JUGA:BNPB Sumsel Bahas Pemulihan Pascabencana Bersama Bupati OKU Selatan
BACA JUGA:Sosialisasi Pertahanan Negara 2025–2029, Pemkab OKU Selatan Hadir di Palembang
Penggeledahan di Dua Kantor Strategis
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani SH MH, mewakili Kepala Kejari Raymund Hasdianto SH MH, mengungkapkan bahwa penggeledahan pada Rabu (24/9/2025) dilakukan di Dinas Kesehatan Banyuasin dan Kantor PMI Banyuasin.
“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Saat ini seluruh dokumen sedang kami teliti untuk memastikan keterkaitan dengan materi penyidikan,” kata Giovani, Jumat (26/9/2025).
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Banyuasin serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai tertanggal 23 September 2025.
BACA JUGA:TPID OKU Selatan Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:DPRD dan Bupati OKU Selatan Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBDP
Puluhan Saksi Sudah Diperiksa
Selain mengamankan dokumen, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara ini. Hingga saat ini, setidaknya 40 orang telah dimintai keterangan.
“Jumlah saksi kemungkinan akan bertambah karena masih ada pihak lain yang akan dipanggil. Semua langkah dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara,” ujar Giovani.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Bupati OKU Selantan Lantik 7 Pejabat Tinggi, 1 ASN dan 20 PPPK
BACA JUGA:Empat Hari Pencarian, Korban Banjir Bandang Tak Kunjung Ditemukan
