Operasi Senyap di Kisam Ilir, Satres Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Gram Sabu Senilai Puluhan Juta
Editor: Christian Nugroho
|
Selasa , 17 Jun 2025 - 21:21

Satres Narkoba Polres OKU Selatan gagalkan peredatan Narkotika jenis sabu senilai puluhan juta rupiah di Desa Simpang Lubuk Dalam, Kecamatan Kisam Ilir. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
Sedangkan, ke 2 Tersangka dikenakan Primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 10 Tahun penjara," tandas Kasat. (Dal)