Bos Sawit Bangka dan Mantan Bupati Ridwan Mukti Hadapi Dakwaan Korupsi Sawit Rp61 Miliar

Kamis Ini Koko Afen Bos Sawit Bangka Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Perhatian publik kembali tertuju ke ruang sidang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Pada Kamis, 12 Juni 2025, akan digelar sidang perdana kasus dugaan korupsi penerbitan izin kebun sawit di Kabupaten Musi Rawas.
Kasus ini menyeret lima terdakwa, termasuk nama besar dunia usaha sawit, Effendi Suyono alias Afen, pengusaha asal Bangka sekaligus Direktur PT Dapo Agro Makmur (PT DAM).
Afen akan duduk di kursi pesakitan bersama empat terdakwa lain, yakni Ridwan Mukti (mantan Bupati Musi Rawas), Saiful Ibna, Amrullah, dan Bahtiyar. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) lahan sawit secara tidak prosedural.
BACA JUGA:RS Indonesia Dihancurkan, DPR Desak Pemerintah “Gempur” Israel di PBB
BACA JUGA:Gubernur Pramono Teken Pergub APAR, Warga DKI Kini Punya Senjata Cegah Kebakaran
Kerugian Negara Capai Rp61 Miliar
Berdasarkan hasil penyidikan, negara dirugikan lebih dari Rp61 miliar akibat diterbitkannya izin lahan sawit secara ilegal. PT DAM, perusahaan yang dipimpin Afen, diduga menjadi penerima utama manfaat dari praktik korupsi tersebut.
Modus yang digunakan tergolong klasik namun merusak: memperlancar penerbitan izin lahan dengan cara-cara yang menyimpang, demi keuntungan pribadi dan kelompok.
Jadwal Sidang dan Konfirmasi PN Palembang
Informasi ini terkonfirmasi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik PN Palembang, yang diakses Senin, 9 Juni 2025. Sidang akan dibuka dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
“Sidang perdana bakal digelar Kamis ini, dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU,” ujar Humas PN Palembang, Raden Zaenal Arif, SH MH.
BACA JUGA:Tak Tersentuh, Marc Marquez Bungkam Semua Lawan di Aragon
BACA JUGA:JFA Geleng-geleng, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Jepang Ludes Hanya Dalam 10 Menit
Zaenal memastikan sidang akan dilangsungkan secara offline dan terbuka untuk umum, serta mengimbau masyarakat yang hadir agar menjaga ketertiban.