Sat Pol PP OKU Selatan Tertibkan PKL di Seputar Pasar Muaradua

Polisi Pamong Praja (Pol-PP) tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar pasar Muaradua pada Rabu. Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna memberikan kenyamanan serta ketertiban, Pemerinyah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Polisi Pamong Praja (Pol-PP) tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) diseputar pasar Muaradua pada Rabu. Juni 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban Baleho/Spanduk/PKL (Pedagang Kaki Lima) yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah dan Kadaluwarsa/Habis Masa Izinnya.
"Pengawasan yang dilaksanakan di seputaran Kota Muaradua, penertipan Baleho, penertiban PKL, kegiatan ini dilakukan guna menata ketapihan, kenyamanan aktivitas pasar," ucap Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP OKUS Tarmizi, SE., MM.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Kapolres OKU Selatan Ajak Para Jurnalis Coffee Morning
BACA JUGA:Polytron Luncurkan Motor Listrik Fox-R 2025 dengan Warna Baru dan Performa Handal
Ia juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku demi keteraturan dan kenyamanan bersama.
Selain itu memang kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mrningkatkan kenyamanan diruang lingkup Pasar yang ada di Kecamatan Muaradua.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Motor Listrik Zero DSR yang Jadi Tunggangan Polri di KTT G20 Bali
BACA JUGA:Honda Perkenalkan Tiga Motor Listrik Ikonik di Pasar Cina, Desainnya Makin Memikat!
Dengan adanya penertiban ini tentu, dapat menata ketertiban dan kenyamanan aktivitas pasar, memastikan para pedagang mengikuti ketentuan yang berlaku dan menciptakan suasana kota yang nyaman bagi masyarakat.
"Yang pastinya, Pemkab OKUS terus berupaya dan berusaha untuk berbuat yang terbaik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat OKU Selatan," cetusnya.
BACA JUGA:Motor Listrik Damon Motorcycles Siap Masuk Indonesia, Top Speed hingga 321 Km/jam
BACA JUGA:Hero MotoCorp Perkenalkan Surge S32, Skutik Listrik Roda Tiga Convertible
Karena memang, penataan, penertiban pasar harus dilakukan agar nampak rapih, nyaman, dan tetatur sehingga tidak menimbulkan polemik.