Selundupkan Permen Ganja, Atlet Basket WNA Amerika Diringkus

--

Tangerang: Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus atlet bola basket berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial JDS. Pasalnya, anggota club Tangerang Hawks ini menyelundupkan narkoba jenis ganja dengan modus kemasan menyerupai permen dari Thailand.

"Penangkapan kali ini adalah hasil join investigation antara Bea Cukai dengan Polresta Bandara Soetta. Modus operandi pengiriman barang dari Thailand ke Indonesia," ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Agus Sulistiono, Rabu (14/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, sambung Agus, JDS ditangkap di Apartemen BSD, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Barang bukti yang diamankan sebanyak 20 bungkus atau 132 jenis permen ganja menyerupai jeli dengan berat 869 gram.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, JDS berupaya menyelundupkan untuk dijual dan diedarkan kepada sesama atlet bola basket lainnya di Indonesia. Apabila proses pertama berjalan lancar, akan mengirimkan paket yang lebih banyak," kata Agus.

Menurut pengakuan JDS, lanjutnya, dalam upaya penyelundupan ini bekerja sama dengan seorang wanita berinisial JK. JK ini berdomisili di Thailand dan sebagai pihak yang menyiapkan segala sesuatunya seperti kemasan serta stok narkoba yang akan diselundupkan.

Agus menyatakan, motif JDS dalam menyelundupkan barang haram ini sebagai gaya hidup menjalani kehidupan sosialisasi sehari-hari di Jakarta. JDS pun masih aktif sebagai atlet bola basket.

"Kandungan permen ini adalah ganja, namun untuk presentasenya saat ini masih kita dalami di laboratorium forensik. Efeknya bisa memberikan rasa rileks, 'ngefly' dan efek dari ganja pada umumnya," ucap Agus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan