Modus Order Fiktif, 2 Residivis Begal Ojol di Palembang Ditangkap Petugas, 1 Pelaku Didor

Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis Terhadap Driver Ojol di Sako Palembang. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Dua residivis begal ojek online (ojol) kembali beraksi di Palembang dan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sako. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Korban, M. Octhari Syahputra (29), menjadi sasaran begal saat menerima order fiktif dari akun aplikasi online atas nama Siti Choliyah. Kejadian berlangsung pada Selasa, 22 April 2025 pukul 05.00 WIB di depan Gerbang Perumahan Kenten City, Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
BACA JUGA:Modus Baru, Narkoba Diselundupkan Lewat Gerobak Sampah di Lapas Tanjung Raja
BACA JUGA:Lestarikan Warisan Sejarah, Balai Kebudayaan Wilayah VI Segera Pugar Candi Jepara di OKU Selatan
Berboncengan 3, Pelaku Menyerang di Tengah Jalan
Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah, SH, menjelaskan bahwa korban saat itu menjemput dua pelaku dan membonceng ketiganya dengan satu sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, salah satu pelaku yang duduk di tengah langsung menusuk korban berulang kali dengan pisau ke lengan dan perut.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dan melepaskan kendali motor. Dua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat Silver nopol BG 6954 AES, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
BACA JUGA:Proyek Jalan dan Jembatan Antardesa di Sumsel Dimulai Juli 2025
BACA JUGA:Muktamar PPP 2025: 20 DPW Desak Pemilihan Ketua Umum Baru
Residivis dan Sadis
Kedua pelaku diketahui adalah residivis, yakni:
Agus Triansyah alias Jok (26), warga Jalan Kebun Sayur, Lorong Tower, Sako
Agustian alias Iyan (25), warga Jalan Bajung, Sialang, Sako
Setelah melakukan penyelidikan, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap keduanya pada Sabtu, 11 Mei 2025. Salah satu dari mereka harus dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur saat akan ditangkap.