Tak Ada Ampun, Polres OKU Selatan Tangkap 5 Pelaku 3C

Konferensi Pers yang digelar Polres OKU Selatan, Rabu 14 Mei 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Jajaran Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Resers Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan bedhasil amankan 5 orang Tersangka tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Bermotor (Curanmor).
Penangkapan itu berhasil dilakukan oleh jajaran Unit Pidum Polres OKU Selatan sealama kegiatan Ops Sikat Musi mulai dari Tanggal 05-13 Mei 2025.
Dalam Operasi ini Polres OKUS menargetkan pelaku tindak pidana kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (3C), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dari kegiatan itu Polres OKUS berhasil mengamankan sebanyak lima orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
Selain itu, sepuluh orang pelaku premanisme turut diamankan namun tidak ditahan. Mereka dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:4 Kandidat Berebut Kursi Pimpinan Direktur PDAM OKU Selatan
BACA JUGA:Selundupkan Permen Ganja, Atlet Basket WNA Amerika Diringkus
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M.Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, saat menggelar Konferensi Pers. Rabu, 14 Mei 2025.
Dikatakannya, dari kelima pelaku tindak pidana 3C yang berhasil diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten OKU Selatan.
Kelima tersangka yang kami amankan yakni Asril (27) dari Desa Aromantai, Kecamatan Pulau Beringin, Agus Risapta (27) dari Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Okta Tridaya (24) dari Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Mat Cik Agus (36) dari Lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, dan Riski Kurniawan (22) dari Desa Sukarami, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT).
"Kelimanya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” ancam Waka polres saat melakukan Press release.
Ia juga menegaskan bahwa meski target operasi telah tercapai, pihaknya akan terus melanjutkan kegiatan serupa untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
BACA JUGA:Cuaca di Makkah Capai 39 Derajat
BACA JUGA:Keterbukaan Pasar Indonesia Rendah, Penyebab Defisit Dagang Besar