Modus Baru, Narkoba Diselundupkan Lewat Gerobak Sampah di Lapas Tanjung Raja

Ka KPLP Tanjung Raja Ogan Ilir, Meta Putra, menyerahkan dua pelaku penyelundupan narkoba di Lapas Tanjung Raja kepada Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil digagalkan. Modus yang digunakan terbilang baru dan nekat—narkoba disembunyikan di dalam pelat gerobak sampah.
Peristiwa ini terungkap pada Selasa pagi, 13 Mei 2025, saat petugas gabungan dari Pintu Utama (P2U) dan pengamanan melakukan pemeriksaan rutin usai aktivitas pembuangan sampah.
BACA JUGA:Lestarikan Warisan Sejarah, Balai Kebudayaan Wilayah VI Segera Pugar Candi Jepara di OKU Selatan
BACA JUGA:Proyek Jalan dan Jembatan Antardesa di Sumsel Dimulai Juli 2025
Bermula dari Informasi Intelijen
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Meta Putra, menerima informasi intelijen yang mencurigai adanya penyelundupan melalui narapidana tamping—napi yang diberi tugas kebersihan.
Pengawasan langsung diperketat di area pembuangan sampah. Sekitar pukul 08.30 WIB, gerobak dikawal oleh petugas Iwan Kurniawan dan Dwiki Perdana Putra. Saat gerobak kembali, petugas Syahri Ramadhandi dari P2U menemukan empat paket narkoba terselip rapi di balik rongga pelat gerobak.
BACA JUGA:Muktamar PPP 2025: 20 DPW Desak Pemilihan Ketua Umum Baru
BACA JUGA:PSI Buka Pemilu Raya, Kaesang Pangarep Dijagokan Jadi Ketum Definitif
Tersangka dan Dugaan Jaringan Internal
Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap dua napi tamping, yakni Indra bin Sani dan Edi Irawan bin Mursan. Keduanya mengaku mengambil paket dari luar area pembuangan atas perintah Tendi Albert bin Baharudin, warga binaan yang disebut sebagai pemilik barang haram tersebut.
Kepala Lapas Tanjung Raja, Abdul Waris, segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa dua narapidana untuk pengembangan kasus.
“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat, baik napi maupun petugas,” tegas Kalapas Abdul Waris.
BACA JUGA:Putra CR7 Bikin Heboh, Cristiano Ronaldo Jr Jadi Rebutan 16 Klub Top Eropa