TANGERANG SELATAN, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dapat mencakup 1,5 juta bidang tanah. Angka ini mengalami penurunan dari target sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang per tahun. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi serta menyesuaikan dengan jumlah bidang tanah yang masih belum terdaftar.
"Tahun ini, target PTSL adalah 1,5 juta bidang. Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya karena kita melakukan efisiensi dan menyesuaikan dengan tanah yang tersisa untuk didaftarkan. Meski begitu, kami tetap berupaya meningkatkan target program reguler," ujar Nusron saat menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).
Sejak dimulainya program PTSL pada 2016, pemerintah telah berhasil mendaftarkan sekitar 55,9 juta hektare tanah, atau sekitar 79,5% dari total target 70 juta hektare yang direncanakan. Saat ini, masih tersisa sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi, atau sekitar 20,5% dari total yang ditargetkan. Untuk mencapai target ini, penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
"Dahulu kita mampu mendaftarkan antara 9 hingga 11 juta bidang tanah per tahun. Namun, saat ini sisa lahan yang belum terdaftar semakin sedikit dan lebih kompleks, sehingga penyelesaiannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini ditargetkan sekitar 1,4 juta bidang, dan tahun depan kemungkinan bisa meningkat lagi menjadi 2 hingga 3 juta hektare. Dengan strategi ini, dalam lima tahun mendatang, kami optimistis dapat mencapai 90% sertifikasi tanah di seluruh Indonesia," tambah Nusron.
Melalui program PTSL, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik agraria di masa depan. Kementerian ATR/BPN terus berupaya memastikan percepatan sertifikasi tanah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan nasional yang lebih tertata dan berkeadilan. (rel)