Bea Cukai Soetta Bongkar paket kiriman dari Malaysia, Temukan Sabu Dalam Sysmed Oxygen

Sabtu 08 Mar 2025 - 20:21 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Audit Ketat, BPK RI Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas di OKU Selatan

BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur, Bupati OKUS Lakukan Audiensi Bersama Gubernur

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam kasus ini.

 

Kategori :