Tegas! Kejari Palembang Musnahkan Sabu, Miras, dan Senjata Rakitan Sekaligus

Kejari Palembang Gilas Ribuan Botol Miras Ilegal dan Barang Bukti Inkracth dari 254 Perkara. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengambil langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dengan memusnahkan berbagai barang bukti dari 254 perkara yang telah inkracht. Kegiatan berlangsung terbuka di halaman kantor Kejari Palembang pada Rabu, 16 April 2025.

Barang bukti yang dihancurkan berasal dari tindak pidana umum dan khusus, mencerminkan keseriusan Kejari dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH, MH, serta dihadiri perwakilan pemerintah, aparat kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 7,991 gram, sebanyak 4.136 botol minuman keras tanpa izin edar, jamu dan kosmetik ilegal, lima senjata api rakitan, dan 45 bilah senjata tajam.

BACA JUGA:Skandal Korupsi LRT Sumsel, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut Penjara 7 Tahun

BACA JUGA:Pilkada Usai, KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp7,1 Miliar

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang. Miras ilegal digilas dengan alat berat, sabu dihancurkan dengan blender khusus, sementara senjata api dan senjata tajam dipotong hingga tak bisa digunakan lagi.

Kasi PABB Fajar Dian Prawitama menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Palembang dengan pengawasan ketat.

BACA JUGA:Kantor Belum Memadai, Bawaslu OKI Usulkan Renovasi

BACA JUGA:Pasca Putusan MK, Empat Lawang Gelar Deklarasi PSU Damai

Dalam sambutannya, Kajari Hutamrin menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam menuntaskan setiap perkara secara transparan dan akuntabel.

"Ini bukan seremoni belaka. Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa proses hukum berjalan dengan tuntas, hingga ke tahap akhir barang bukti dimusnahkan secara sah," ungkap Hutamrin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, miras ilegal, dan tindak kejahatan lainnya.

BACA JUGA:Bukan Belanda Lagi, Timnas Indonesia Kini Bidik Pemain Berdarah Jerman

BACA JUGA:Fokus Kualifikasi Piala Dunia, Pemain Timnas Tolak Ikut Serta di Laga vs Manchester United

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan