Pelantikan Bupati OKU Dikebut, KPU OKU Tetapkan Pasangan Terpilih

Jumat 07 Feb 2025 - 19:52 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Setelah keluarnya putusan sela (dismissal) dari Mahkamah Konstitusi (MK), proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati OKU serta persiapan pelantikan segera dipercepat. 

Pelantikan tersebut dijadwalkan serentak pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lainnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU telah menggelar sidang pleno pada Rabu malam, 5 Februari 2025, di Sekretariat KPU OKU. 

Sidang pleno ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari 120 personel Polres OKU yang ditempatkan di lokasi dan standby on call.

BACA JUGA:Anggota PPS dan Sekretariat di 2 Kecamatan di Banyuasin Belum Terima Gaji

BACA JUGA:Isu Reshuffle Mencuat, Pengamat: Menteri Berkinerja Buruk Harus Diganti

Proses pleno berjalan aman dan lancar, dan dalam sidang tersebut, KPU OKU menetapkan pasangan Bupati OKU terpilih untuk periode 2025-2030 setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi. 

Surat keputusan KPU OKU Nomor 1 Tahun 2025 diserahkan oleh Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, bersama empat komisioner KPU OKU lainnya.

Ketetapan tersebut diterima oleh pasangan Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri, yang diwakili oleh Yunizir Djakfar, ketua tim pemenangan Tim Bertaji. 

BACA JUGA:Vinicius Junior Ditawari Gaji Fantastis Rp17 Triliun oleh Klub Arab Saudi

BACA JUGA:Dibayangi Regulasi UEFA, Klub-Klub Premier League Harus Buat Keputusan Sulit

Pasangan Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri terpilih berdasarkan perolehan suara mereka sebanyak 108.587, sementara pasangan nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita (YPN YESS), memperoleh 104.778 suara.

Usulan keputusan tersebut akan dibawa ke DPRD OKU untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumsel. Yunizir Djakfar mengungkapkan, tim Bertaji siap mengawal proses pelantikan dan mewujudkan program kerja pasangan terpilih selama lima tahun ke depan. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Minta AKBP Rossa Purbo Bekti Bersaksi di Pengadilan

BACA JUGA:Polisi Tangkap ASN Pemprov NTT, Otak Pemerasan Eks Bupati Rote

Kategori :