Anggota PPS dan Sekretariat di 2 Kecamatan di Banyuasin Belum Terima Gaji

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Legar Saputra. -Foto: Ist.-

BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin ditekan untuk mengungkap aktor intelektual dalam kasus korupsi pengadaan retrofit PLTU Bukit Asam yang merugikan negara sebesar Rp26,9 miliar. 

Tuntutan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis yang mendesak agar KPK segera menetapkan Hengky Pribadi, pemilik PT Haga Jaya Mandiri, sebagai tersangka.

Kasus korupsi ini melibatkan proyek retrofit Sistem Sootblowing pada PLTU Bukit Asam di PLN UIK SBS, yang telah menarik perhatian publik sejak pertama kali terungkap. Hengky Pribadi, yang dikenal sebagai pemilik PT Haga Jaya Mandiri, diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek ini. 

Meskipun telah dilakukan penggeledahan di kediamannya, hingga kini KPK belum menetapkan Hengky sebagai tersangka.

Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, menegaskan bahwa KPK harus segera menuntaskan kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut. 

"Jangan sampai kasus ini tidak tuntas dan aktor intelektualnya tidak ditangkap. Alat bukti sudah sangat cukup untuk menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka," ujarnya dalam diskusi publik yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025.

Harda juga menyampaikan bahwa Hengky Pribadi bukan hanya penerima manfaat dari proyek tersebut, tetapi juga memiliki peran penting sebagai pengendali PT Truba Engineering Indonesia, yang terkait langsung dengan proyek retrofit PLTU Bukit Asam. 

BACA JUGA:Isu Reshuffle Mencuat, Pengamat: Menteri Berkinerja Buruk Harus Diganti

BACA JUGA:Vinicius Junior Ditawari Gaji Fantastis Rp17 Triliun oleh Klub Arab Saudi

Oleh karena itu, menurut Harda, sangat wajar jika Hengky Pribadi dijadikan tersangka utama dalam kasus ini.

Nama Hengky Pribadi sendiri kerap muncul dalam setiap persidangan lanjutan kasus korupsi ini. Sebagai seorang pemain lama di dunia kontraktor, Hengky diduga memiliki koneksi yang kuat dalam proyek-proyek besar, termasuk retrofit PLTU Bukit Asam. 

Meskipun sejumlah saksi dan fakta persidangan mengarah pada keterlibatan Hengky, KPK belum juga menetapkannya sebagai tersangka.

Januar Eka Nugraha, aktivis dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), juga mengungkapkan pandangan serupa. 

Menurutnya, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Hengky Pribadi adalah aktor utama yang harus segera ditersangkakan. "Otak sekaligus dalang utama dari proyek ini tidak lain dan tidak bukan ya Hengky Pribadi," tegas Januar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan