Pelantikan Kepala Daerah Hasil Sengketa Pilkada 2024 Dilakukan Bertahap

Minggu 02 Feb 2025 - 23:07 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Skerining Kesehatan Siswa MTs

Namun, dengan adanya perubahan jadwal di MK dan untuk efisiensi, pelantikan kepala daerah nonsengketa akan menunggu hasil putusan dismissal terlebih dahulu.

Tito juga menyatakan bahwa tanggal pasti pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal akan dibahas lebih lanjut bersama KPU, Bawaslu, dan MK. Pada Senin (3/2), Mendagri juga akan mengadakan rapat dengan DPR untuk membahas hal ini lebih lanjut.

 

Kategori :