JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan hasil akhir sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan amar putusan yang dikeluarkan oleh MK.
"Nanti ada sidang berikutnya lagi setelah putusan sela atau dismissal, pelantikannya akan berturut-turut," ujar Tito setelah pertemuan dengan pimpinan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1) malam.
Tito menjelaskan bahwa jika terdapat banyak perkara yang ditolak berdasarkan putusan akhir MK, maka pelantikan kepala daerah bisa dilakukan serentak.
Namun, apabila jumlahnya terbatas, pelantikan akan dilakukan bertahap, dengan gubernur dilantik oleh Presiden dan bupati/wali kota oleh gubernur.
BACA JUGA:Istana: Retreat Kepala Daerah Dibiayai APBN
BACA JUGA:Honda HRC Castrol Tampil dengan Wajah Baru, Joan Mir & Luca Marini Makin Gahar
Proses pelantikan akan menyesuaikan dengan amar putusan MK, yang mungkin mencakup pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, atau bahkan diskualifikasi pasangan calon tertentu.
Tito menyebutkan bahwa beberapa daerah mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikan proses tersebut, seperti yang terjadi di Yalimo, Papua, yang memakan waktu lebih dari setahun.
Namun, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah berharap pelantikan kepala daerah bisa segera dilaksanakan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menjaga kestabilan politik di daerah dan memungkinkan kepala daerah terpilih segera menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat.
BACA JUGA:Timnas U-20 Dapat Tenaga Baru, Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Dampingi Indra Sjafri
BACA JUGA:LPG 3Kg Tak Lagi Dijual di Warung, Masyarakat Harus ke Pangkalan Resmi
Pelantikan untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK direncanakan akan digabungkan dengan kepala daerah yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal).
Hal ini menyusul percepatan jadwal pembacaan putusan dismissal yang sebelumnya direncanakan antara 11-13 Februari 2025, kini dimajukan menjadi 4-5 Februari.
Pemerintah sebelumnya merencanakan pelantikan serentak untuk kepala daerah terpilih nonsengketa pada 6 Februari 2025.
BACA JUGA:OPM Kembali Serang Aparat, Polisi di Yahukimo Alami Luka Tembak di Mata