Penundaan Pelantikan Kepala Daerah 2024, DPR Akan Bahas Kepastian Tanggal dengan KPU dan Kemendagri

Jumat 31 Jan 2025 - 23:19 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Gelombang terakhir – bagi mereka yang masih menunggu putusan final dari MK.

Namun, dengan adanya kemungkinan penundaan, jadwal ini berpotensi berubah.

Dorongan untuk Pelantikan Serentak

Rifqi mengaku lebih menyukai opsi pelantikan serentak, terutama bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa serta mereka yang gugatannya ditolak melalui putusan dismisal MK.

BACA JUGA:Guru MTs 1 OKU Selatan Ajak Siswa Baca Yasin Setiap Jumat

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Selatan Lakukan Sosialisasi Laporan Peduli HAM

"Saya secara personal senang jika pelantikan bagi mereka yang tidak berperkara dan yang gugatannya ditolak bisa dilaksanakan secara bersamaan," ujarnya.

Hal ini sejalan dengan Putusan MK Nomor 27 dan 46 Tahun 2024, yang mengisyaratkan bahwa pelantikan kepala daerah sebaiknya dilakukan secara serentak untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah.

Komisi II DPR akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pelantikan kepala daerah dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kategori :