JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Proses penentuan nomor urut dilakukan melalui pengundian, dan hasilnya yakni pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut pertama, yaitu nomor urut 1.
Kemudian pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut kedua, yaitu nomor urut 2.
Selanjutnya pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut terakhir, yaitu nomor urut 3.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengumumkan hasil penetapan nomor urut ini dan menyampaikan bahwa pasangan Anies-Imin mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor undian.
"Dengan demikian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 3 untuk pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," ujar Hasyim.
Sebelumnya, pada 13 November 2023, KPU RI telah mengumumkan bahwa tiga pasangan capres-cawapres telah memenuhi syarat dan secara resmi menjadi peserta Pilpres 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. (dnn)