BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID – Bupati Banyuasin terpilih, Askolani, bersama wakilnya, Netta Indian, menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi secara resmi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin setelah penyelesaian proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Koordinasi resmi dengan Pemkab Banyuasin akan dilakukan setelah putusan sidang MK dan KPU menetapkan pasangan calon terpilih,” ujar Askolani, Bupati Banyuasin terpilih.
Saat ini, sengketa Pilkada Banyuasin masih dalam proses persidangan di MK, dengan pokok perkara terkait dugaan politik uang. Putusan MK diharapkan keluar paling lambat pada 11 Maret mendatang.
BACA JUGA:100 Hari Kerja, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Pencapaian Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Dortmund Pecat Nuri Sahin, Erik ten Hag Disebut Jadi Kandidat Pengganti
Persiapan Program Kerja
Meski belum ada komunikasi resmi, Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengungkapkan bahwa telah ada pembicaraan informal antara dirinya dengan pasangan terpilih.
“Kami sudah melakukan komunikasi, termasuk membahas program kerja 100 hari pertama agar saat pelantikan nanti, program-program yang dirancang dapat langsung dijalankan,” kata Erwin.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Minta Asisten Baru Sebelum Timnas Indonesia Latihan Perdana
BACA JUGA:Influencer Bisa Terancam Pidana Jika Klaim Approved Produk Kosmetik
Hasil Pemilu dan Dukungan Parlemen
Hasil rapat pleno terbuka KPU Banyuasin menunjukkan pasangan calon nomor urut 1, Askolani-Netta (ASTA), unggul dengan perolehan 61,15 persen suara atau 241.507 suara. Sementara pasangan Slamet-Alfi (SELFI) mendapatkan 39,85 persen suara atau 159.995 suara.
Dari sisi dukungan parlemen, ASTA didukung oleh 15 kursi yang terdiri dari PDIP (7 kursi), Golkar (7 kursi), dan Hanura (1 kursi).
BACA JUGA:Pagar Laut Ditunding Rugikan Nelayan Rp 9 Miliar
BACA JUGA:Dinas Koperindag Minta Koperasi Berperan Tingkatkan Perekonomian Warga