Gerebek Gudang Penimbunan Pengolahan BBM Ilegal di Ogan Ilir

Sabtu 10 Feb 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Tim operasional Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, di bawah pimpinan Kompol Indra Parameswara, bekerja sama dengan puluhan personel gabungan Denpom Palembang, Satreskrim Polres Ogan Ilir, dan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir berhasil menggerebek gudang yang diduga menimbun dan mengolah BBM ilegal jenis solar.

Kejadian ini terjadi di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyampaikan bahwa penemuan gudang ini berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi WhatApps bantuan polisi Polda Sumsel.

Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan tindaklanjut dengan melakukan pembongkaran.

BACA JUGA:350 Peserta Ramaikan Lomba Makan Durian dan Duku

BACA JUGA:Polres Muara Enim Pastikan Imlek 2575 Berjalan Aman dan Kondusif

Namun, saat petugas tiba di lokasi, gudang tersebut terlihat tidak beraktivitas baik dalam pengolahan maupun penimbunan BBM.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa bangunan gudang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Ogan Ilir.

Meskipun tidak berpenghuni, dalam gudang tersebut ditemukan dan diamankan beberapa Barang Bukti (BB) penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit Tedmond dengan kapasitas 3.000 liter dalam keadaan kosong, serta 10 unit babytank dengan kapasitas 1.000 liter, juga dalam keadaan kosong.

Semua barang bukti tersebut disita dan diamankan di Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Apel Siapkan 446 Anggota Pam TPS

BACA JUGA:Pelaku Gasak Tabung Gas, Aki Mobil Hingga Teralis Besi

Pihak kepolisian juga sedang berupaya untuk menemukan dan memburu pemilik gudang yang identitasnya sudah diketahui.

AKBP Bagus, yang didampingi Kompol Indra Parameswara, mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk praktik Illegal Things, termasuk menimbun dan mengolah BBM ilegal.

Masyarakat juga diingatkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. (seg)

Kategori :