Polisi Selidiki Aktor yang Biayai 4 Pelaku Pembawa Bom Molotov saat Demo DPRD Sumsel

Sebanyak 14 pemuda diamankan jajaran Polres Lahat dan TNI karena diduga hendak melakukan anarkis ke gedung DPRD Kabupaten Lahat, Selasa dinihari. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Sumsel pada 1 September 2025 lalu memang berlangsung damai. Namun, suasana aksi sempat diwarnai dengan penangkapan empat orang penyusup yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Polisi kini mendalami dugaan adanya aktor lain yang membiayai atau mengarahkan para pelaku tersebut.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Bongkar Sindikat Uang Palsu di Ogan Ilir, Pesan Melalui Facebook

BACA JUGA:Dampak Kerusuhan Aksi Demo Perputaran Uang Miliaran Tersendat

Empat Pemuda Diamankan Saat Menyusup

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Keempat pelaku yang diamankan adalah FS (16), seorang pelajar SMK di Palembang; FA (15), buruh asal Karya Baru Kecamatan AAL; MA (16), buruh asal Lorok Pakjo; serta KFR (21), karyawan swasta dari Silaberanti.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa gerak-gerik para pemuda itu mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan berbagai senjata tajam seperti pisau, badik, obeng, hingga kunci sok, serta satu botol bom molotov berisi BBM jenis Pertalite.

“Keempatnya menyusup di barisan mahasiswa dan membawa benda berbahaya yang berpotensi memicu kericuhan. Karena itu, mereka langsung diamankan,” ujar Kombes Nandang.

BACA JUGA:Mantan Ketua KONI Lahat Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp20,4 Miliar

BACA JUGA:Kerap Makan Korban, Warga Gotong Royong Timbun Jalan Raya Ranau Secara Swadaya

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm, badik bergagang bambu, pisau stainless bergagang karet, obeng, gunting, kunci sok model Y, tas ransel cokelat, dan satu botol bom molotov.

Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak. Polrestabes Palembang juga telah membuat laporan polisi terpisah untuk masing-masing tersangka. “Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya pihak yang mengatur, memprovokasi, atau membiayai mereka,” tegas Nandang.

BACA JUGA:2 Siswa SMP Simpang Lolos Seleksi Sumsel, Siap Melaju ke Nasional Diajang OSN

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Minta Para Sekolah Tingkatkan Perpustakaan

Gagalkan Rencana Anarkis di Lahat

Di waktu hampir bersamaan, Polres Lahat juga berhasil menggagalkan rencana aksi anarkis sekelompok massa yang diduga hendak menyerang gedung DPRD Lahat dengan bom molotov. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen pada Senin (1/9) malam, yang menyebut adanya sekelompok pemuda berkumpul di eks lapangan MTQ/Seganti Setungguan.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Redho Rizki Pratama dan Kasat Intelkam Iptu Achmad Faizal Junaedi langsung bergerak dan mengamankan 14 orang. Dari pemeriksaan ponsel mereka, ditemukan grup WhatsApp “Demo Lahat” yang berisi rencana aksi unjuk rasa dengan indikasi membawa bom molotov dan petasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan