Massa Geruduk Kejari OKU Selatan Desak Segera Periksa Kades Sukarami

Massa menggelar aksi demonstrasi menuntut Kejari OKU Selatan segera menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Puluhan warga dari Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Senin (13/10/2025).
Mereka menilai pihak kejaksaan lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang melibatkan Kepala Desa Sukarami.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar aparat hukum segera memproses laporan yang telah mereka sampaikan sejak 12 Agustus 2025.
BACA JUGA:Puluhan Personel Polres OKU Selatan Kawal Aksi Masa di Kejari
Desak Kejari Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa
Koordinator aksi, Fauzi Rahman, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Dugaan penyalahgunaan tersebut disebut terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2022 hingga 2024.
“Kami mendesak Kejari OKU Selatan untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan Kepala Desa Sukarami sebagai tersangka,” tegas Fauzi.
Ia juga meminta agar Sekretaris Desa dan Bendahara Desa turut diperiksa karena diduga mengetahui dan ikut terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pihaknya menuntut agar Kejari segera menerbitkan Surat Perintah Dugaan (Sprindug) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mempercepat proses hukum dan menunjukkan keseriusan penegakan hukum di daerah tersebut.
BACA JUGA:Diduga Rugikan Negara Rp913 Juta, Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Tak Lolos dari Persidangan
BACA JUGA:KKN Dosen Integrasi Mitigasi Bencana Kecamatan Buay pemaca Kabupaten OKU Selatan
Kejari Akui Penanganan Kasus Terlambat
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam proses penanganan laporan tersebut.
“Kami memahami aspirasi masyarakat dan mohon maaf atas keterlambatan ini. Dalam waktu dekat, laporan terkait dugaan korupsi di Desa Sukarami akan segera kami proses,” ujarnya di hadapan perwakilan massa.
Beni menegaskan bahwa Kejari OKU Selatan tetap berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.