Pemda OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Prepsesi Petunjuk Dana Hibah

Sabtu 18 Jan 2025 - 20:57 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

Lalu, Dalam hal terdapat kekurangan biaya Pengamanan Kegiatan Pilkada sampai dengan pelaksanaan pelantikan, Pemerintah Daerah bersama dengan TNUPOLRI dapat melakukan adendum/perubahan NPHD.

Berikutnya, Adendum/perubahan NPHD tersebut pada dilakukan setelah melalui proses usulan kebutuhan dari TNI/POLRI, pembahasan dan kesepakatan yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, sebagai dasar penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (Dal)

 

Kategori :