Bidan tersebut memberikan enam jenis obat yang diduga menjadi penyebab kondisi korban semakin buruk setelah mengonsumsinya. Keesokan harinya, korban mengalami kebutaan dan kulitnya melepuh.
Setelah dirawat di Rumah Sakit Myria dan kemudian di RSUP Palembang, dokter menyatakan bahwa mata korban rusak dan hanya bisa diperbaiki dengan pencangkokan kornea.
Penyidikan terhadap kasus ini telah melibatkan keterangan dari delapan saksi, termasuk ibu korban, dokter spesialis, serta ahli pidana kesehatan dan kebidanan.
Tags : #tindakan medis
#sidang perdana malapraktik
#sidang perdana
#rumah sakit myria
#rsup palembang
#pengadilan negeri palembang
#pencangkokan kornea
#malapraktik
#korban malapraktik
#kesehatan
#kejari palembang
#kebutaan
#kasus malapraktik
#hukum
#bidan agustina
Kategori :
Terkait
Jumat 15 Aug 2025 - 21:45 WIB
Nama Teddy, M Iqbal dan Pejabat OKU Kembali Muncul di Sidang Vonis Korupsi Pokir DPRD
Rabu 16 Jul 2025 - 23:01 WIB
Gelapkan Rp15,2 Miliar Lewat Pameran Fiktif, Pegawai Auto 2000 Disidang
Selasa 24 Jun 2025 - 20:43 WIB
Puluhan Mantan Pegawai Tempuh Jalur Hukum, Pertamina dan Sejumlah Pihak Lain Ikut Digugat
Senin 09 Jun 2025 - 22:09 WIB
Bos Sawit Bangka dan Mantan Bupati Ridwan Mukti Hadapi Dakwaan Korupsi Sawit Rp61 Miliar
Minggu 18 May 2025 - 23:37 WIB
Uang Rp95 Juta Tak Bisa Ditarik, Pengusaha Gugat BNI Cabang Palembang
Terpopuler
Jumat 22 Aug 2025 - 16:14 WIB
NFT Moonbirds Melejit 124 Persen dalam Sebulan, Jadi Sinyal Kebangkitan Pasar Koleksi Digital
Jumat 22 Aug 2025 - 15:53 WIB
Asus Hadirkan Router Wi-Fi 7 di Indonesia: Lebih Cepat, Stabil, dan Minim Latency
Jumat 22 Aug 2025 - 15:47 WIB
Redmi Note 15 Pro & Pro+ Resmi Rilis: Baterai 7.000 mAh, Tahan Banting, Harga Mulai Rp3 Jutaan
Jumat 22 Aug 2025 - 15:42 WIB
Vivo Vision Explorer Edition Resmi Dirilis, Tantang Dominasi Apple Vision Pro
Jumat 22 Aug 2025 - 15:59 WIB
Sejarah Panjang Mobil Listrik di Dunia, Dari 1800-an Hingga Era Tesla dan BYD
Jumat 22 Aug 2025 - 12:24 WIB
Wapres Tinjau Penanganan Gempa di Kabupaten Poso
Terkini
Jumat 22 Aug 2025 - 23:07 WIB
Baru Juga Ditangkap, Wamenaker Langsung Minta Amnesti ke Presiden Prabowo
Jumat 22 Aug 2025 - 23:05 WIB
Kasus Sertifikasi K3, KPK Tetapkan 11 Tersangka Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer
Jumat 22 Aug 2025 - 23:03 WIB
Astra Honda Bidik Podium Ganda di Seri 5 Kejurnas MX 2025 Wonosobo
Jumat 22 Aug 2025 - 23:01 WIB
Rayakan HUT RI ke-80, Para Pembalap Adu Cepat di Sirkuit Mandalika
Jumat 22 Aug 2025 - 22:59 WIB
Janji Proyek PLTS-PJU Rp6 Miliar Berujung Penipuan, Kontraktor Rugi Rp1,5 Miliar
Jumat 22 Aug 2025 - 22:57 WIB
Komplek Makam Pangeran Kramojayo Jadi Rebutan, PTUN Periksa Bukti di Lapangan
Jumat 22 Aug 2025 - 22:55 WIB
Mutasi di Polres OKI, Kabag Ops hingga Kapolsek Kayuagung Resmi Diganti
Jumat 22 Aug 2025 - 22:53 WIB
Polda Sumsel Amankan Truk Tronton Bermuatan Batu Bara Ilegal di OKU
Jumat 22 Aug 2025 - 22:50 WIB
Tingkatkan Keamanan Warga, Polsek BSA Aktifkan Patroli
Jumat 22 Aug 2025 - 22:48 WIB