Membuat SIM Kini Semakin Mudah, Bisa Dilakukan Secara Online

Kamis 26 Dec 2024 - 20:06 WIB
Reporter : Desti Kurniawati
Editor : Desti Kurniawati

Ujian teori.

Ujian praktik.

Ujian keterampilan simulator.

Langkah-Langkah Membuat SIM Online

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Penjual Petasan di muaradua Mengaku Sepi Pembeli

Berikut adalah langkah-langkah membuat SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

Unduh dan instal aplikasi di Play Store atau App Store.

Registrasi akun dengan memasukkan nomor ponsel dan data untuk verifikasi.

Pilih menu "SIM" lalu klik "SIM Baru".

Isi data yang diperlukan dan bayar biaya pendaftaran SIM.

Ikuti ujian teori secara online.

Setelah lulus ujian teori, tentukan jadwal ujian praktik di SATPAS terdekat.

Lulus ujian praktik, SIM akan diproses dan notifikasi pengambilan dikirim melalui email.

Pengambilan SIM dapat dilakukan di SATPAS pada hari kerja, Senin-Sabtu pukul 08.00-15.00, dengan membawa KTP dan bukti nomor registrasi.

Biaya Pembuatan SIM Online

Mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020, berikut tarif resmi pembuatan SIM:

Kategori :